Dedi Mulyadi Kunjungi Guru SMAN 1 Bandung Terkait Gugatan Mengancam Sekolah

Posted on



Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bertemu dengan para guru dari SMAN 1 Bandung pada hari Rabu, tanggal 19 Maret 2025, sehubungan dengan kekhawatiran bahwa sekolah tersebut tengah menghadapi gugatan dari organisasi Lyceum Kristen.

Saya bersama para guru di SMA Negeri 1 Bandung merasa cemas karena lembaga pendidikan kami tengah dilanda gugatan hukum,” ungkap Dedi dalam unggahan yang ada di akun TikTok resmi Kang Dedi Mulyadi, hal ini pun sudah diverifikasi kembali.


, Rabu.

Dedi mengajukan pertanyaan ke salah satu guru tentang kapan sekolah tersebut didirikan. Guru wanita itu pun menerangkan bahwa SMAN 1 Bandung telah terbentuk pada tahun 1950, tetapi baru menduduki gedung saat ini pada tahun 1958.

“Dengan demikian pada tahun 1958 telah terdapat SMA Negeri 1 Bandung,” jelas Dedi.

Dia menyebutkan bahwa perkumpulan Lyceum telah dibanned oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ini berarti mereka tidak lagi memiliki dasar hukum yang sah untuk mengajukan tuntutan.

“Organisasinya telah dilarang untuk ada di Indonesia,” ujar Dedi.

Selama persidangan, terdakwa menyatakan bahwa dia adalah pemegang estafet dari asosiasi lyceum yang ada di masa kolonial Belanda dengan singkatan HCL atau Head Cristalic Lyceum.

“Mereka mengklaim diri sebagai pewaris,” ujar Dedi pada gurunya.

Dedi membalas dengan pertanyaan, apakah pemohon telah tinggal di tempat ini sejak masa kolonial Belanda?

“Tidak masih, mereka belum lahir,” ujar Dedi.

Jika Belanda masih berada di sini saat ini, ia percaya bahwa mereka dengan rela membiarkan gedungnya digunakan sebagai sekolah.

“Dengan keyakinan penuh, jika bertemu dengan saya, Belanda mungkin akan berkata bahwa dulunya tinggal di Indonesia dan menginap, jadi silakan gunakan sekolah mereka. Itulah yang kemungkinan akan dikatakannya,” ujar Dedi.

Lebih jauh lagi, kata dia, organisasi yang mengatasnamakan Tuhan. Dedi percaya bahwa Tuhan lebih menyukai penggunaan sekolah daripada dituntut ke meja hijau.

Dia menginginkan agar hakim yang memeriksa kasus ini dapat mendengarkan keluhan para guru. Menurut Dedi, anak-anak yang bersekolah di sana tak mungkin dipaksakan untuk pindah ke lokasi lain. Selain itu, dia juga menyatakan bahwa negara tidak akan sanggup membayar biaya tambahan untuk pembelian lahan baru di Bandung dengan harga mencapai triliunan rupiah.

“Dia bilang, ‘Belum juga nih yang menikah,'” sambung Dedi sambil terkikik.