OKU, blog.skitdeva.com
– Ketua DPC Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berinisial FH ikut dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kabar Fahrudin ikut terkena OTT itu pun dibenarkan oleh Ketua DPD Hanura Sumatera Selatan Ahmad Al Azhar.
Hanya saja, Ahmad Al Azhar tak mengetahui persis kasus yang melilit anggota DPRD OKU tersebut.
“Kita monitor, dari informasi Sekretaris DPC memang benar (FH), tetapi kita belum tahu secara pasti soal apa,” kata Ahmad Al Azhar, Sabtu (15/3/2025).
Meski kini sedang diperiksa KPK, Ahmad Al Azhar meminta agar asas praduga tak bersalah dikedepankan.
Terlebih saat ini, KPK belum membeberkan secara langsung perihal kasus OTT yang sedang dilakukan KPK.
“Kita juga mendukung penegakan hukum. Namun untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada rilis resmi dari KPK terkait OTT di OKU,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Dari delapan orang yang terkena OTT, mereka terdiri dari seorang Kepala Dinas, serta anggota DPRD dan seorang kontraktor.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.
Ia menerangkan, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang yang terkena OTT.
“Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu. Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” kata Tessa melalui pesan singkat, Sabtu (15/3/2025).