Kronologi Temuan Ladang Ganja Rahasia di Bromo, Ditemukan Lewat Penerbangan Drone

Posted on





Urutan kejadian temuan area tumbuhan ganja terpendam di Taman Nasional Bromo. Awalnya dengan menerbangkan pesawat tanpa awak atau drone.

Seperti dilaporkan oleh Kompas.com, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan tegas bahwa larangan menggunakan drone serta penutupan sementara Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tak berkaitan dengan ditemukannya perkebunan cannabis dalam wilayah itu.

“Peristiwa itu tidak berhubungan dengan tutupnya Taman Nasional. Isunya justru adalah tentang tindakan sengaja untuk mengclose agar kegiatan ilegal tersebut tak diketahui. Malahan, drone milik tim Taman Nasional lah yang berhasil mendeteksi lokasinya,” ungkap Raja Juli saat ditemui di Jagat Satwa Nusantara, TMII, Jakarta Timur, pada hari Selasa tanggal 18 Maret 2025.


Ladang Ganja Ditemukan Berkat Bantuan Drone

Dia menyebutkan bahwa adanya perkebunan kanabis dalam area TBNST terungkap lewat kolaborasi antara pengelola taman nasional dan polisi yang didukung oleh teknologi pesawat tanpa awak atau drone.

“Manggala Agni tiba, Petugas Kehutanan (Polhut) juga datang, dan bersama-sama dengan petugas kepolisian lainnya, kami pun pergi. Barang bukti itu kemudian dibawa ke kantor polisi. Oleh karena itu, harap diingat bahwa staf kami tidak terlibat dalam hal tersebut, mereka hanya menanam ubi saja,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, menyebut bahwa ladang ganja di TNBTS telah ditemukan sejak September 2024. Penemuan ini merupakan hasil investigasi yang melibatkan Balai Besar TNBTS dan aparat kepolisian.

“Tim kami dari Taman Nasional membantu menunjukkan lokasi perkebunan ganja tersebut karena umumnya dibudidayakan di daerah yang cukup tersembunyi,” jelas Satyawan.

Tim yang dikirim ke area lapangan mencakup Kepala Balai TNBTS, Petugas Kehutanan, masyarakat partner dengan petugas kehutanan, serta tim Manggala Agni. Mereka mengoperasikan pesawat tak berawak untuk mendata pos-pos yang diduga kuat menjadi tempat penanaman ganja. Sesudah menemukan lokasi, tumbuhan illegal itu segera diambil dan diselesaikan sesuai aturan hukum yang ada.


Empat Terduga Pelaku Ditahan, Ratusan Bongkar Ganja Dirampungkan

Menurut laporan formal dari Departemen Kehutan, Polisi Resort (Polres) Lumajang sudah mengidentifikasi empat penduduk desa Argosari, Kecamatan Senduro, sebagai pelaku utama dalam insiden tersebut. Sekarang, keempat individu dengan inisial N, B, Y, serta P sedang melalui tahapan pengadilan di Pengadilan Negeri Lumajang.

Mereka ditangkap dengan barang bukti sebanyak 41.000 batang ganja yang tersebar di 48 titik berbeda. Selain itu, dua warga lainnya berinisial S dan J juga diamankan karena terbukti menanam ganja di lima lokasi di lereng Gunung Semeru.

“kedua pelakunya bertanggung jawab atas penanaman biji ganja yang telah diserahkan oleh E, individu ini saat ini masih menjadi buruan polisi (DPO). Keduanya menyatakan bahwa mereka sudah melakukan pemanenan satu kali dan selanjutnya hasil tersebut dikirim ke E,” jelas Kapolres Lumajang AKBP M. Zainur Rofik pada konferensi pers di Mapolres Lumajang, Jumat (1/11/2024).

Menurut Zainur, pada mulanya para petani dihubungi oleh N yang mengajak mereka menanam ganja dengan janji pembayaran sebesar Rp 15 juta per orang pasca panen. Tetapi, usai hasil panen pertama, mereka cuma mendapat Rp 2 juta tiap individu saja dan sisanya belum juga dibagikan.


Ladang Ganja Berada di Lokasi Tersembunyi dan Sulit Dijangkau

Temuan tanaman ganja di kaki Gunung Semeru menghasilkan perkembangan penyelidikan kasus terkait narkoba yang diproses oleh Polres Lumajang. Penyelidikan ini dilakukan mulai hari Rabu (18/9/2024) sampai dengan Jumat (21/9/2024), dan melibatkan regu bersama antara Balai Besar TNBTS, kepolisian lumajang, tentara, serta pihak desa Argosari.

Mereka sukses mengidentifikasi tanaman ganja yang disembunyikan di area Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro, serta Gucialit.

Pemetaan dengan menggunakan drone menunjukkan bahwa lahan itu terletak di daerah semak belukar lebat dan lereng yang curam. Sesudahnya, regu langsung membersihkan lokasi serta mencopot tanaman-tanan ganja tersebut. Seluruh bukti kemudian dikirim ke polisi guna ditangani lebih jauh.

“Harapannya ke depan tak ada lagi tanaman ganja di dalam kawasan taman nasional. Kami berencana melakukan pengawasan dengan lebih ketat,” jelas Satyawan.


Temuan Tanaman Ganja di TNBTS Dimulai dengan Penyelidikan Narkoba

Menurut laporan dari Tribunnews.com, ladang ganja yang berada di dalam Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) baru ditemukan pertama kalinya pada bulan September tahun 2024. Penyelidikan mengenai peredaran narkotika oleh Polres Lumajang saat itu membawa mereka ke tempat tanam ganja tersebut.

Pihak TNBTS kemudian ikut serta dalam proses investigasi dengan menerjunkan petugas serta menggunakan drone untuk memetakan wilayah yang diduga menjadi tempat penanaman ganja, yang tersembunyi di area berbukit dan tertutup semak belukar.

Dukungan TNBTS dalam Mengungkapkan Lokasi Tanaman Ganja

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) di Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, menyatakan bahwa temuan perladungan tanaman ganja tersebut adalah bagian dari penyidikan kasus narkoba yang saat ini menjadi fokus petugas kepolisian.

“Itulah hasil penemuan di bulan September 2024. Saat itu, polisi melakukan investigasi dan berhasil menangkap tersangka pemilik perkebunan ganja tersebut. Kemudian kami dari Taman Nasional ini turut membantu untuk mengidentifikasi lokasi tempat perkebunan ganja itu berada,” jelas Satyawan.

“Sebab tanaman ganja tersebut umumnya dibiakkan di lokasi-lokasi yang cukup tersembunyi, maka kami mengirim staf termasuk Kepala Balai Taman Nasional saat itu, Petugas Perlindungan Hutan, masyarakat partner dari Petunjuk Pengawasan Hutan, serta tim Manggala Agni; semuanya bergerak menuju area penemuan didukung oleh teknologi drone,” jelas dia.

Dia menjelaskan bahwa tanaman ganja umumnya ditanam di area yang susah dicapai, oleh karena itu mereka mengirim sebuah regu meliputi Kepala Balai TNBTS, Polisi Hutan, mitra komunitas Polhut, dan juga personil Manggala Agni. Regu tersebut menggunakan pesawat tak berawak untuk mendukung pemetaan pos-pos yang diprediksikan digunakan sebagai tempat penanaman ganja.


Pengangkatan Tanaman Ganja serta Urusan Hukumnya

Pemetaan yang dilakukan melalui penggunaan drone membantu Kementerian Kehutanan dalam mendeteksi beberapa area di mana tanaman ganja tumbuh. Selanjutnya, Balai Besar TNBTS bekerja sama dengan polisi melakukan upaya penyitaan terhadap tanaman-tanaman itu dan kemudian diserahkan kepada otoritas yang berhak untuk ditangani secara hukum.

“Kami mengidentifikasi sejumlah area mencurigakan, kemudian kami melakukan pendataan. Setelah itu akan dilakukan penyitaan dan pastinya ada tahap persidangan. Jadi, dari saat pertama kali tanaman ganja ditemukan hingga pembersihan wilayah dan proses di pengadilan, kami selalu memantau perkembangannya,” urainya.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan bersama seluruh balai taman nasional akan terus memperketat patroli guna memastikan kawasan konservasi terbebas dari tanaman terlarang.


(*)