Masyarakat Sipil Diminta Bubarkan Unjuk Rasa Menolak RUU TNI di Depan DPR

Posted on





,


Jakarta


– Beberapa warga sipil menginap di depan Gerbang Pancasila, area kantor DPR, Jakarta mulai Kamis malam, 20 Maret 2025. Tindakan ini diambil oleh warga sipil untuk menentang penyahkan perubahan tersebut.
Undang-undang TNI
yang akan diresmikan pada sidang pleno hari ini.

Tindakan menginap untuk menentang penyahkan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia tersebut direkam dalam potongan gambar dan klip singkat yang diposting oleh akun X @barengwarga. Di beberapa kiriman ini, tampak belasan warga sipil menjaga posisi di depan bangunan gedung.
DPR
Mereka menggendong kemah dan peralatan tambahan guna berteduh serta berbuka puasa di tempat anggota masyarakat itu.

“Mulai malam ini, kita akan menghalangi akses ke kantor DPR untuk mencegah persetujuan Rapat Paripurna Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia besok pagi,” demikian tertulis dalam unggahan akun @barengwarga pada hari Kamis dini hari, tanggal 20 Maret 2025.

Pada dini hari, sejumlah petugas keamanan bersama dengan armada taktis sudah siap mengawal area tersebut. Mereka menuntut warga biasa yang menginap di hadapan kantor DPR untuk mendirikan pulang.

“Komandan (petugas) meminta kami membubarkan diri,” tulis akun @barengwarga memberitahukan informasi terkini dari tempat kejadian. Meskipun demikian, sejumlah puluh orang warga biasa tersebut lebih memilih untuk tetap tinggal dan mendorong warganya agar datang melakukan blokade di gerbang Pancasila yang ada di kantor DPR.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan berencana menyelenggarakan demonstrasi menentang pembahasan UUD TNI di area gedung DPR pada hari Kamis pagi, tanggal 20 Maret 2025. Demonstrasi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) tersebut juga akan dilaksanakan secara bersama-sama di beberapa wilayah di seluruh tanah air.

Beberapa organisasi masyarakat sipil merasa bahwa tahapan membahas perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia ini berlangsung terlalu cepat serta kurang melibatkannya secara luas. Selain itu, mereka cemas jika hal tersebut bisa membuat anggota militer menempati posisi dalam pemerintahan sipil; oleh karena itu, mereka ingin TNI tetap bertugas di markasnya saja.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) direncanakan akan mengadakan sidang pleno pada hari ini, Kamis, 20 Maret 2025. Salah satu agenda utama dari sidang tersebut adalah pengesahanRUU Tentara Nasional Indonesia (TNI). Putusan ini telah ditetapkan usai semua fraksi partai di DPR sepakat untuk membahas lebih lanjut Rancangan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 seputar TNI hingga tahapan kedua.

“Rancangan tersebut akan ditetapkan pada hari Kamis usai sidang paripurna,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko ketika ditemui oleh Tempo di komplek Parlemen Senayan pada Selasa, 18 Maret 2025.