blog.skitdeva.com, JAKARTA
– Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra mengecam aksi eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang mencabuli anak di bawah umur.
“Mengutuk keras perbuatan eks Kapolres Ngada, NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang telah mencabuli anak di bawah umur, yaitu umur 6, 13, dan 16 tahun,” kata Ipong dihubungi pada Sabtu (15/3/2025).
Dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa membuat program evaluasi pendidikan serta pembinaan mental dan psikologi terhadap anggota Polri menyusul aksi AKPB Fajar.
“Melakukan evaluasi pendidikan, pembinaan mental, dan psikologi terhadap anggota Polri secara reguler setiap enam bulan atau setahun sekali,” ujar Ipong.
Menurutnya, evaluasi pendidikan serta pembinaan mental dan psikologi menjadi penting dilakukan demi mencegah hal tercela di jajaran Polri.
“Biar ke depannya tidak ada lagi anggota Polri melakukan hal-hal seperti ini atau perbuatan tercela lainnya yang merusak citra polri di mata masyarakat,” ujarnya.
AKBP Fajar sebelumnya ditangkap Divisi Propam Polri karena diduga terlibat dalam kasus narkoba dan asusila.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mencopot AKBP Fajar dari jabatan sebagai Kapolres Ngada setelah muncul Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025.
AKBP Fajar dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri. Jabatan Kapolres Ngada yang kosong diisi oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo, Polda NTT.
Korban Trauma Lihat Seragam Coklat
Tiga anak korban pencabulan yang dilakukan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman mengalami trauma berat.
Bahkan, satu korban yang berusia 6 tahun ketakutan saat bertemu dengan pria yang memakai baju cokelat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak NTT Veronika Atta.
Polisi Dalami Alasan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Lakukan Tindak Pencabulan Anak-anak Dibawah Umur
Menurut Veronika, korban ketakutan dengan baju warna cokelat karena pakaian itu identik dengan seragam polisi.
“Kondisi dari ketiga korban ini sedang dalam trauma,” kata Veronika dikutip dari
Tribunnews
, Jumat (14/3/2025).
“Salah satu korban ketika melihat orang yang menggunakan baju warna cokelat sampai ketakutan,” lanjutnya.
Jadi Tersangka Pencabulan Anak, AKBP Fajar Widyadharma Ditahan hingga Dicopot sebagai Kapolres Ngada
Menurutnya, setiap melihat pria yang mengenakan baju cokelat, korban selalu meminta pria itu berganti pakaian.
“Dia meminta untuk orang harus mengganti baju karena mengalami trauma berat,” kata Veronika.
Sejauh ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Kupang untuk memantau kondisi korban.
Didalami Polisi, Kasus Kapolres Ngada Nonaktif yang Terlibat Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Veronika mengatakan, ada tiga korban anak yang dicabuli oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman di salah satu hotel di Kota Kupang.
Satu orang ketika kejadian masih berusia 5 tahun dan saat ini 6 tahun.
Satu korban lagi diketahui berusia 12 tahun dan satunya berusia 13 tahun.
Buntut Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur Dimutasi ke Yanma Polri
Ada juga seorang remaja berstatus mahasiswa yang menjadi korban pencabulan AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
Mabes Polri telah menetapkan AKBP Fajar Widyadharma Lukman sebagai tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur.
Saat ini AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditahan di Mabes Polri dan menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
“Statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” ujar Kepala Biro Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Artikel ini telah tayang di
Kompas.com
dengan judul “Trauma Berat, Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Ketakutan Lihat Baju Cokelat”