blog.skitdeva.com, JAKARTA – Semakin derasnya serangan serta upaya pelemahan terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) belakangan ini. Hal ini dinilai sebagai bagian serangan balik koruptor ke Kejagung.
Bentuk serangan tersebut mulai dari pemberitaan yang menyudutkan kejaksaan, pembunuhan karakter insan adhyaksa, termasuk pelaporan dan adu domba antar penegak hukum.
“Polanya hampir sama yaitu saat Kejagung mengungkap kasus-kasus besar maka selalu muncul serangan semacam itu dan isu-isu lama dimainkan kembali secara terorganisasi,” kata pengamat hukum Masriadi Pasaribu dalam keterangan pers pada Sabtu (15/3/2025).
Masri menyebut serangan terhadap pejabat kejaksaan di media sosial begitu masif setelah Kejagung mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina,
Isu-isu miring berupa fitnah terhadap petinggi kejaksaan kembali muncul. Ini termasuk peristiwa pelaporan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke KPK.
“Tindakan melaporkan suatu dugaan tindak pidana adalah hak yang dilindungi undang-undang, dan pasti saya bela hak itu. Tetapi publik juga berhak bertanya, mengapa laporannya muncul di tengah bergulirnya kasus besar yang ditangani Kejagung?” ucap Masri.
Masri juga menyatakan tindakan tersebut dapat dilihat sebagai bentuk serangan balik koruptor terhadap kejaksaan. Sebab menurutnya, koruptor dan lingkarannya pasti tidak senang serta merasa terancam dengan langkah-langkah besar Kejagung dalam memberantas korupsi.
“Fenomena serangan balik koruptor sudah berkali-kali menimpa Kejagung. Dan itu harus tetap diwaspadai karena dampaknya bisa memengaruhi soliditas penegakan hukum, mengganggu kesinergian antar lembaga, dan juga memengaruhi opini dan kepercayaan publik,” ucap Masri.

Masri menyebut saat ini yang dibutuhkan Kejagung dalam mengungkap sejumlah kasus mega korupsi adalah dukungan dari berbagai pihak.
“Salah satu lembaga yang masih jadi harapan publik dalam memberantas korupsi. Lembaga dengan prestasi membanggakan, maka harus kita dukung,” lanjut Masri.
Soal pelaporan ke KPK, Masri mengimbau sebaiknya KPK bisa berkolaborasi dengan Kejaksaan untuk memberantas mafia-mafia berkedok bisnis yang telah menggarong hak-hak masyarakat. Sebab pelaporan itu dapat menganggu proses penyidikan kasus korupsi.
“Sebab dengan serangan yang bertubi- tubi bisa mempengaruhi psikologis Jampidsus,” ujar Masri.
Sebelumnya, Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi melaporkan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK, Senin (10/3/2025).
Koalisi yang terdiri atas Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesian Police Watch (IPW), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) itu melaporkan Febrie atas empat dugaan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan/atau tindak pidana korupsi.
Yakni, dalam kegiatan penyidikan kasus korupsi Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan tata niaga batu bara Kalimantan Timur, dan Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU).