Plengkung Gading Yogyakarta Ditutup Total, Kerusakannya Lebih Parah dari Dugaan

Posted on


YOGYAKARTA – blog.skitdeva.com

Uji coba rekayasa lalu lintas satu arah (SSA) di kawasan Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading, Yogyakarta, yang baru berlangsung selama empat hari berujung pada keputusan penutupan total area tersebut oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Penutupan ini dilakukan setelah evaluasi menunjukkan bahwa kondisi Plengkung Gading jauh lebih mengkhawatirkan dibandingkan sebelumnya.

Langkah ini diambil demi melindungi struktur bangunan cagar budaya yang semakin rentan akibat tekanan usia, pembangunan, dan faktor lingkungan.

Dalam rapat evaluasi SSA yang digelar di Dinas PUPESDM DIY pada Jumat (14/3/2025), disimpulkan bahwa pembatasan akses selama tahap uji coba tidak cukup efektif untuk memberikan ruang bagi upaya konservasi yang menyeluruh.

Oleh karena itu, penutupan penuh dianggap perlu untuk mengantisipasi potensi kejadian yang tidak diinginkan.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menjelaskan bahwa penutupan ini bukan hanya untuk menyelamatkan struktur Plengkung Nirbaya, tetapi juga demi keselamatan pengendara yang melintas.

“Tidak hanya sebagai upaya mitigasi terhadap penyelamatan Plengkung Nirbaya saja, tapi juga mitigasi terhadap keselamatan manusia dan kendaraan yang sangat mungkin terdampak dari kerentanan Plengkung Nirbaya tersebut. Sehingga perlu dilakukan antisipasi terhadap potensi kejadian yang tidak diinginkan,” kata Dian dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025).

Penutupan yang terkesan mendadak ini dilakukan karena hasil pemantauan sejak 2015 menunjukkan akumulasi dampak yang lebih parah dari perkiraan awal.

Dian menegaskan bahwa “Dalam menangani Plengkung Nirbaya ini ternyata masih diperlukan kebijakan penanganan komprehensif untuk memitigasi dampak tekanan-tekanan yang membebani bangunan.”

Langkah penutupan penuh ini bertujuan untuk memberikan ruang yang lebih maksimal dalam pemetaan kerentanan serta potensi kerusakan yang berdampak pada manusia dan lingkungan.

Ruang bebas dari aktivitas apa pun di dalam bangunan cagar budaya ini diperlukan untuk memastikan tindakan mitigasi yang tepat dapat dilakukan.

“Untuk keperluan memberikan ruang dan waktu yang maksimal untuk pemetaan terhadap kerentanan beserta potensi-potensi kerusakan lainnya, maka disarankan untuk segera mungkin mengambil kebijakan penutupan akses masuk dan keluar dari sisi utara maupun selatan dari bangunan ini,” papar Dian.

Kajian konservasi sebelumnya menunjukkan bahwa upaya penanganan yang dilakukan masih bersifat parsial karena terbatasnya aturan dalam melestarikan bangunan cagar budaya.

Penurunan struktur hingga 10 cm, retakan vertikal dan horizontal, serta pengeroposan akibat sistem drainase yang tidak berfungsi optimal menjadi beberapa masalah yang ditemukan.

Dian menekankan bahwa meskipun bangunan secara visual tampak utuh, kerentanannya sangat tinggi.

“Bahwa benar bangunan tersebut secara umum masih terlihat utuh, namun terdapat kerentanan yang sangat tinggi. Kerentanan ini tidak bisa hanya dikondisikan pada faktor-faktor yang membebaninya saja, tetapi perlu dilakukan upaya penyelamatan terhadap struktur bangunan itu sendiri,” tutupnya.

Dinas Perhubungan DIY dan Dirlantas Polda DIY akan mengatur arus lalu lintas di sekitar Plengkung Nirbaya untuk mengantisipasi dampak dari penutupan tersebut.