Polda Papua Barat: Tim Pencari Fakta Iptu Tomi Dipersilakan Datang, Kami Yang Bertanggung Jawab Biaya

Posted on

Polda Papua Barat menyatakan bahwa mereka akan bersikap transparan dalam menangani kasus hilangnya Kasatreskrim Polres Teluk Bintini, Iptu Tomi Samuel Marbun. Apabila tim investigasi telah disiapkan dan berencana untuk bertindak, Polda Papua siap memberikan dukungan lengkap.

“Saya ingin mengulangi kembali bahwa tak terjadi penyabotan apapun. Jika tim investigatif berniat untuk datang, silakan saja,” ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Ongky Isgunawan, saat ditemui pada hari Selasa (18/3).

“Jika nanti Tim Pencari Fakta datang, kami akan menanggung biaya sewa helikopternya. Kami memiliki bukti transfer dan dokumen pendukung lainnya. Jadi tidak masalah, silakan saja,” tegasnya.

Ongky menyatakan bahwa Polda Papua Barat tak pernah meninggalkan kasus tersebut tanpa penyelesaian. Ia menjelaskan pula bahwa keluarga terus menerima dukungan sepanjang waktu.

“Pendampingan untuk keluarga para korban juga kami lanjutkan setiap harinya dengan memberikan dukungan,” jelasnya.

Sekarang ini, Tomi menghilang ketika sedang dalam misi membasmi KKB pada tanggal 18 Desember 2024. Sang istri, Ria Tarigan, menjelaskan bahwa narasi tentang penghilangan suaminya seringkali bervariasi setiap kali diberikan oleh pihak kepolisian. Tambahan lagi, dia mencatat beberapa hal yang tidak biasa sepanjang penyelidikan pencarian tersebut.

Hingga pada akhirnya Ria mengunjungi Komisi III DPR guna menceritakan perihal yang menimpa suaminya tersebut.


Komisi III DPR RI kemudian mengharapkan agar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mendirikan sebuah tim investigasi untuk menangani perkara ini. Ringkasan penuh dari pertemuan itu adalah sebagai berikut:

1. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi III menyerukan agar Kepala Kepolisian Negara meresmikan pembentukan satuan tugas investigasi atas menghilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun dengan cepat;

2. Komisi III DPR RI mengharuskan Polda Papua Barat untuk melanjutkan operasi pencarian dan penyelamatan atas hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun dengan usaha maksimal serta berkoordinasi erat bersama semua pihak yang relevan sejalan dengan aturan yang berlaku;

3. Komisi III DPR RI meminta Polda Papua Barat untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara tuntas dan menyeluruh atas permasalahan terkait dengan hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun dan melaporkannya kepada pihak keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun secara lengkap dan transparan.