, SUKOHARJO
– Ayam Goreng H. Slamet adalah salah satu hidangan ikonik yang terkenal di Solo dan sekitar sana.
Bebek Goreng H. Slamet yang berlokasi di Kartasura, Sukoharjo dibuka pertama kali pada tahun 1986 oleh Slamet Rahardjo (H. Slamet) bersama dengan Baryatin.
Saat ini, Bebek Goreng H. Slamet terus memperluas usahanya dengan mengadopsi sistem kemitraan yang dikelola oleh anggota keluarga Slamet.
Sejarah Serabi Notosuman, Ikon Makanan Terkenal diSolo, Sebenarnya Berawal dari Ide untuk Membuat Apem
Pada tahun 2024, akan ada lebih dari 130 cabang Bebek Goreng H. Slamet yang beroperasi di seluruh Indonesia, termasuk kota-kota seperti Yogyakarta, Solo, Jakarta, Bekasi, serta Semarang.
Dengan tekstur istimewa yang lembut dan rasanya yang gurih, bebek goreng H Slamet jadi pilihan utama bagi mereka yang mencari hidangan enak dengan ciri khas tersendiri.
Sejarah Tentang Bebek Goreng H. Slamet
Dalam laporan yang disusun oleh wartawan Kompas bernama Djoko Poernono pada tanggal 30 November 2008, dikatakan bahwa H Slamet Raharjo sebenarnya merupakan putra dari pemilik usaha batik.
Pada akhir dekade 1970, dia mulai merintis bisnis pribadinya dengan menjual aneka makanan seperti es, rujak, lotis, soto, serta rawon. Namun, hingga tahun 1986 ia pun menentukan fokus utama pada hidangan khusus yaitu bebek goreng.
Slamet kemudian mengawali bisnisnya dengan mendirikan gerai ayam goreng pertama kali di tepi Jalan Ahmad Yani, Kartasura.
Asal Usul Angkringan atau Wedangan yang Tidak Dari Solo dan Jogja, Melainkan dari Orang Klaten
Tempat itu berada di rute utama yang mempersingkat perjalanan antara Solo, Semarang, dan Yogyakarta, sehingga memudahkan wisatawan untuk mencapainya.
Akan tetapi, pada tahun 1992, karena adanya peningkatan lebar jalan, warung itu harus digeser ke sebuah jalanan desa yang lebih sepi, yaitu di Sedahromo Lor, RT 001 RW 007, Kartasura, Sukoharjo.
Walaupun berpindah tempat, bisnis ayam goreng milik H Slamet tetap tumbuh pesat.
Saat ini, Bebek Goreng H. Slamet telah membuka berbagai cabang, tetapi Slamet lebih memilih mengelola bisnisnya melalui skema kemitraan daripada menggunakan model waralaba.
Ini dilakukan agar praktik semata-mata mengejar keuntungan dapat dihindari dan memastikan bisnis tersebut terus dikendalikan secara efektif serta sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan semenjak awal.
Sejarah Sate Kambing Pak Manto di Solo yang Terkenal, Dahulu Tidak Punya Modal dan Harus Berpindir-Pindir
Rasa Khas
Satu faktor yang menjadikan Bebek Goreng H Slamet sangat populer adalah cita rasa unik dari hidangan bebek tersebut.
Daging bebek yang dipakai merupakan bebek premium yang sudah melewati seleksi mendetail.
Bebek yang dipakai merupakan bebek yang telah menghasilkan telur selama kurang lebih dua tahun dan sudah berumur empat periode pemijahan.
Daging bebek tersebut dimasak dengan cara direbus sekitar 3 sampai 4 jam agar dagingnya menjadi lembut dan bumbu-bumbunya terabsorbsi secara menyeluruh.
Setelah dilalui tahap merebus, bebek kemudian digoreng sampai mencapai kriuk serta rasa gurihnya. Inilah faktor utama mengapa bebek goreng H Slamet sangat lezat dan unik dibandingkan dengan yang lain.
Dalam laporan yang dirilis di Harian Kompas tanggal 30 November 2008, dikatakan bahwa kesuksesan resep bebek goreng milik H Slamet berasal dari pilihan bebek berkualitas tinggi dan proses memasaknya yang sungguh-sunguh serta cermat.
Ayam goreng bayi yang dihidangkan menampilkan kelembutan serta rasa gurih dengan rempah-rempah yang terasak sesuai.
Banyak Cabai Giling H. Slamet Palsu
Keberhasilan H Slamet tidak hanya tercermin dari pertumbuhan bisnisnya yang cepat, namun juga ditandai dengan munculnya banyak pebisnis lain yang termotivasi untuk mendirikan usaha sejenis.
Tak hanya itu, banyak warung bebek goreng juga berkembang di area Kartasura yang meneladani usahanya, menyediakan hidangan mirip beserta sambal korek dan sayuran segarnya.
Sebagai pendiri pertama dalam usaha ayam goreng di wilayah itu, Slamet perlu menambahkan istilah “Asli” pada semua bungkus dan tanda pengenal kedai-nya agar dapat memisahkan barang dagangannya dari milik oranglain.
(*)