TNI: Diduga Ada Penyertaan Uang Judi Adu Ayam ke Oknum Pejabat

Posted on


Kasus meninggalnya tiga petugas kepolisan ketika melakukan pengeledahan pada tempat pertarungan ayam di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, semakin membesar akibat adanya indikasi arus dana taruhan merambah ke beberapa pejabat law enforcement (APL).

Menurut Kapolda II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, aktivitas perjudian itu sudah dilakukan selama 1 tahun dan mencakup pembayaran kepada individu tak sah mulai dari tingkat satuan polisi sampai korps militer.

“Dalam periode satu tahun ini, dana hasil perjudian diserahkan kepada Satpol dan Koramil. Bagaimana cara bagi-baginya saya belum begitu jelas, namun pasti ada orang-orang tertentu yang mendapatkannya,” ungkap Eko sewaktu memberikan keterangan pers di Palembang, hari Kamis tanggal 20 Maret 2025.

Indikasi adanya transferan finansial ini didapatkan dari kesaksian dua individu yang telah diringkus oleh pasukan perlindungan tentara, yaitu Peltu Lubis serta Kopka Basarsyah.

“Perjudian memiliki laba dan mereka yang menerima dana. Kesaksi menyatakan bahwa ada sumbangan dari pendapatan laga ayam”, paparnya secara tegas.

Eko pun turut menekankan bahwa pengaku-an tersebut bakal digunakan sebagai dasar untuk investigasi lanjutan oleh rombongan bersatu demi membongkar identitas para pelaku nakal tersebut.

“Pelaku mana pun akan diproses sesuai undang-undang. Hal seperti ini bukanlah masalah yang dapat disembunyikan; segala sesuatunya harus dibuka”, imbuhnya.