Tarif Air PAM Naik Mulai Januari 2025, Ini Rinciannya

Posted on

Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA) akan menaikkan tarif mulai Januari 2025 dan dihitung dalam tagihan air pada Februari 2025, setelah 17 tahun tak berubah. Kenaikan tarif air PAM berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. Penerapan tarif baru akan berlaku mulai Januari 2025 dan dihitung dalam tagihan air pada Februari 2025.

Tarif air minum di Jakarta terakhir kali berubah pada 17 tahun lalu. Kenaikan tarif ini marupakan upaya pemenuhan air minum secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga sebesar 10 m3 per bulan.

“Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 m3, maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan, mengingat tarif pada kebutuhan 0-10 m3 masih tetap di angka yang relatif sama”, kata Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin dalam siaran pers, dikutip Jumat (27/12).

Meski naik, Arief mengatakan kelompok pelanggan sosial/K I khusus untuk pemakaian hingga 10 meter kubik atau setara dengan 10.000 liter tarifnya turun. Sedangkan untuk pelanggan kelompok lainnya tetap sama seperti sebelumnya. Namun, tarif akan diterapkan secara progresif ketika konsumsi air berada pada rentang lebih dari 10 m3 hingga 20 m3 dan di atas 20 meter kubik.

“Hingga akhir 2030, ditargetkan akan ada tambahan 1 juta Sambungan Rumah tercapai, sehingga target ketersediaan layanan air minum perpipaan yang konsisten, berkualitas, dan terjangkau bagi warga Jakarta segera terpenuhi. Nantinya, sepanjang 7.000 kilometer tambahan jaringan perpipaan akan terpasang di seluruh wilayah Jakarta”, ujar Arief.

Selain menaikkan tarif, PAM Jaya juga merilis Kartu Air Sehat, program aktivasi bantuan pendamping penerapan tarif baru untuk pelanggan kelompok rumah tangga kode tarif 2A1 (rumah tangga sangat sederhana), dan 2A2 (rumah tangga sederhana). Program ini efektif mulai Januari 2025, berlaku selama 1 tahun, yang akan dievaluasi secara berkala.

Pelanggan yang mendapatkan Kartu Air Sehat akan mendapatkan bantuan berupa tarif promo antara lain:

– Pelanggan 2A1 akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp 1.000 per m3 untuk seluruh pemakaian air setiap bulan.

– Pelanggan 2A2 akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp 3.550 per m3 untuk pemakaian 1-20m3 pertama setiap bulan.

Terkait penerapan tarif baru, masyarakat dapat mengajukan informasi atau pertanyaan pada layanan pelanggan 24 jam Contact Center PAM JAYA 1500 223 untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.

Berikut rincian tarif PAM Jaya yang baru:


Kelompok pelanggan (K I)


Bangunan sosial, rumah tangga sangat sederhana I, hidran kebakaran:

Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.000/m³

Penggunaan air 11-20 m³: Rp1.500/m³

Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp1.700/m³


Rumah susun sangat sederhana:

Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.000/m³

Penggunaan air 11-20 m³: Rp2.000/m³

Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp3.000/m³


Instansi pendidikan pemerintah

Penggunaan air 0-10 m³: Rp3.400/m³

Penggunaan air 11-20 m³: Rp3.450/m³

Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp3.500/m³


Kelompok pelanggan (K II)


Rumah tangga sangat sederhana 2

Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.500/m³

Penggunaan air 11-20 m³: Rp3.000/m³

Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp5.500/m³


Rumah susun sederhana sewa-pemerintah:

Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.050/m³

Penggunaan air 11-20 m³: Rp7.450/m³

Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp7.450/m³


Kios air:

Penggunaan air 0-10 m³: Rp3.550/m³

Penggunaan air 11-20 m³: Rp4.000/m³

Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp4.500/m³


Rumah susun sederhana, rumah tangga sederhana I:

Penggunaan air 0-10 m³: Rp3.550/m³

Penggunaan air 11-20 m³: Rp6.750/m³

Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp7.500/m³


Rumah tangga sederhana 2:

Penggunaan air 0-10 m³: Rp4.000/m³

Penggunaan air 11-20 m³: Rp7.500/m³

Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp9.500/m³


Rumah susun menengah, rumah tangga menengah I, usaha kecil dalam rumah tangga:

Penggunaan air 0-10 m³: Rp4.900/m³

Penggunaan air 11-20 m³: Rp9.500/m³

Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp12.500/m³


Rumah tangga menengah 2:

Penggunaan air 0-10 m³: Rp6.000/m³

Penggunaan air 11-20 m³: Rp10.500/m³

Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp14.000/m³


Rumah susun diatas menengah, rumah tangga diatas menengah I, usaha menengah rumah tangga:

Penggunaan air 0-10 m³: Rp6.825/m³

Penggunaan air 11-20 m³: Rp12.500/m³

Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp17.500/m³


Rumah tangga diatas menengah 2:

Penggunaan air 0-10 m³: Rp8.600/m³

Penggunaan air 11-20 m³: Rp15.000/m³

Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp20.000/m³


Kelompok Pelanggan (K III)


Fasilitas kesehatan milik pemerintah:

Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.050/m³

Penggunaan air 11-20 m³: Rp1.500/m³

Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp2.000/m³


Niaga/industri kecil:

Penggunaan air 0-10 m³: Rp4.900/m³

Penggunaan air 11-20 m³: Rp9.500/m³

Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp12.500/m³


Instansi dan fasilitas pemerintah, instansi luar negeri, fasilitas kesehatan swasta, niaga/industri menengah:

Penggunaan air 0-10 m³: Rp6.825/m³

Penggunaan air 11-20 m³: Rp12.500/m³

Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp17.500/m³


Gedung bertingkat tinggi/apartemen/kondominium dan niaga/industri besar:

Penggunaan air 0-10 m³: Rp12.550/m³

Penggunaan air 11-20 m³: Rp17.500/m³

Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp21.500/m³


Pelabuhan laut dan udara:

Penggunaan air 0-10 m³: Rp17.500/m³

Penggunaan air 11-20 m³: Rp21.500/m³

Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp23.000/m³