Penukaran Uang Baru untuk Idul Fitri Mulai 3 Maret 2025, Ini Tata Caranya

Posted on

, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) melayani penukaran uang baru periode Ramadan dan Idul Fitri 1446 Hijriah melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025. Program tersebut digelar pada 3 Maret 2025 sampai 27 Maret 2025.

“Memang kebutuhan uang tunai di (momentum) Idul Fitri itu hampir 25 persen dari seluruh kebutuhan uang kartal selama setahun sebenarnya. Jadi, ini suatu momen yang sangat penting untuk mendistribusikan uang tunai,” kata Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono di Jakarta, dikutip Jumat (21/2/2025).

Bank Indonesia telah menyediakan Rp 180,9 triliun untuk program tersebut. Jumlah tersebut 1,6 persen lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 183,8 triliun.

Hal tersebut disebabkan oleh pertimbangan semakin luasnya penerimaan dan adopsi metode pembayaran nontunai di masyarakat, termasuk dalam budaya membagikan uang kepada kerabat selama hari raya.

Meskipun jumlah uang yang disediakan dikurangi, Doni menuturkan bahwa pihaknya meningkatkan nominal yang dapat ditukarkan oleh setiap individu, dari Rp 4 juta menjadi Rp 4,3 juta tahun ini.

Ia mengatakan bahwa kegiatan penukaran uang tersebut akan dilaksanakan di 4.000 lokasi, dengan 1.200 lokasi dikelola oleh BI dan sisanya bekerja sama dengan pihak perbankan.

Terdapat tiga jenis layanan yang akan diberikan, yakni layanan penukaran uang keliling reguler dengan mendatangi tempat-tempat ibadah, layanan penukaran uang bersama perbankan, serta layanan penukaran uang tematik.

pintar.bi.go.id.

Dengan begitu, nasabah tidak dapat lagi menukarkan uang dengan langsung datang ke lokasi penukaran tanpa mendaftar di platform tersebut.

“Untuk mengurangi crowded (keramaian), kami tidak lagi terima gross, istilahnya jadi orang datang langsung (menukar uang) tanpa (mendaftar online) gitu (tidak bisa), tapi diwajibkan masuk ke aplikasi pintar kami, pintar.bi.go.id, jadi nanti semua bisa rapi dan informasinya bisa jelas di sana,” imbuh Doni Primanto Joewono.