(ETF) dengan basis emas bisa diluncurkan pada 2025, menyusul peresmian bullion bank alias bank emas.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menjelaskan, saat ini BEI masih menunggu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait produk ETF Emas.
“Paralel kami sudah berdiskusi dengan belasan manajer investasi, pegadaian dan juga diskusi dengan DSN MUI untuk fatwa atas produk ETF Emas,” jelasnya, Rabu (26/2).
BEI menilai emas merupakan instrumen utama investasi bagi masyarakat Indonesia, dalam artian, banyak masyarakat yang suka berinvestasi di aset emas.
Sejatinya, produk ETF emas ini sudah dikaji oleh BEI sejak 2023. Ide peluncuran produk ETF emas ini merupakan salah satu cara yang dilakukan BEI untuk menggenjot pasar ETF.
Seperti diketahui, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi meluncurkan bank emas atau bullion bank pada Rabu (26/2). Ketentuan bullion bank diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
) pada 12 Februari 2025 dan Pegadaian pada 23 Desember 2024 untuk melaksanakan kegiatan usaha bullion.