– Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI melakukan pemangkasan kontributor atau jurnalis berstatus pekerja lepas setelah pemerintah melakukan efisiensi anggaran pada awal 2025.
Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno mengatakan, pihaknya terpaksa menyetop kerja sama dengan kontributor yang bekerja di biro daerah, bukan kantor pusat.
Selama ini, kontributor dibayar menggunakan anggaran TVRI daerah bila berita hasil produksi mereka ditayangkan.
Meski terdampak efisiensi anggaran, Iman memastikan, pihaknya tidak akan memberhentikan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Senin (10/2/2025).
Kontributor TVRI berakhir jualan pecel
Beberapa kontributor yang menjadi korban efisiensi anggaran menceritakan nasib dan dampak yang mereka alami setelah tidak lagi dipekerjakan oleh TVRI.
Salah satunya Yusuf Adhitya Putratama alias Adhit yang bekerja sebagai kontributor di TVRI Yogyakarta.
Warga Purwosari, Gunungkidul, Yogyakarta tersebut mengatakan, ia mendapat kabar bahwa dirinya akan diberhentikan sebagai kontributor beberapa hari sebelum Hari Pers Nasional, Minggu (9/2/2025).
Hal itu bermula ketika TVRI Yogyakarta memberikan undangan berisi tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
, Senin (10/2/2025).
Adhit kemudian memenuhi undangan dari TVRI Yogyakarta dengan mendatangi kantor tempat kerjanya pada Kamis (6/2/2025).
Ia sudah tahu bahwa kesempatan itu menjadi hari terakhir bekerja di TVRI Yogyakarta.
Setelah tiba di kantor, pihak TVRI Yogyakarta memberi pengumuman bahwa kontributor dirumahkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Adhit yang menjadi korban efisiensi anggaran kini memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan membuka warung pecel lele di belakang rumah.
Usaha tersebut sudah dipersiapkan sejak satu tahun yang lalu karena Adhit menyadari risiko diberhentikan sewaktu-waktu.
Harapan kuliah pupus
Selain Adhit, Chairil Ansori yang bekerja sebagai kontributor TVRI Bengkulu juga menjadi korban efisiensi anggaran pemerintah.
Ia menjadi korban efisiensi setelah kantor tempatnya bekerja memotong honor per berita dari Rp 100.000 menjadi Rp 50.000.
Selain itu, TVRI Bengkulu juga membatasi jumlah pengiriman berita dari kontributor, namun tidak sampai memberhentikan kontributor.
, Selasa (11/2/2025).
“Saya kebagian kerja cari berita Rabu dan Kamis. Rabu dua berita, Kamis dua berita, dengan harga per berita Rp 50.000. Berarti per bulan, gaji saya tinggal Rp 800.000 dari sebelumnya Rp 3 juta,” tambahnya.
Imbas efisiensi anggaran, Chairil harus mengubur mimpinya melanjutkan kuliah S-2 Ilmu Komunikasi.
Demi bertahan hidup, Chairil terpaksa bekerja di kedai kopi milik temannya untuk mencari tambahan penghasilan.