Tukin PPPK Paruh Waktu 70% Gapok, SK Bisa jadi Jaminan Utang di Bank, Alhamdulillah

Posted on

.

yang tidak mendapatkan formasi pada seleksi PPPK 2024 akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Saat ini sudah diketahui berapa jumlah honorer database BKN yang tidak lulus atau tidak mendapatkan formasi PPPK 2024 tahap 1.

Data resmi yang diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, secara nasional terdapat 1.006.153 formasi pada seleksi PPPK 2024.

Adapun jumlah pelamar yang memenuhi syarat (MS) seleksi PPPK 2024 tahap 1 mencapai 1.357.205 orang.

Hasil Audit Dokumen Peserta PPPK 2024 Sudah Diserahkan, Ada Honorer Cemas

Dari jumlah tersebut, 676.482 pelamar dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1.

Dengan demikian, jumlah pelamar yang tidak lulus sebanyak 680.723 orang. Mereka ini yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Berkaitan dengan gaji PPPK Paruh Waktu, sesuai ketentuan, minimal besarannya harus sama dengan yang diterima saat ini, yakni ketika masih mengabdi sebagai honorer.

Nah, ada kabar baik bagi para honorer calon PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemprov Jatim.

Data Resmi BKN Jumlah PPPK Paruh Waktu dari Seleksi Tahap 1, Lebih Banyak

Pengurus Forum Honorer Jawa Timur Destri Irianto mengungkapkan dari hasil pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat terungkap beberapa informasi penting.

Pertama, semua non-ASN atau honorer di Pemprov Jatim akan diangkat menjadi PPPK, Sebagian PPPK paruh waktu.

Nantinya, PPPK Paruh Waktu diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, tanpa perlu melalui tahapan tes.

Jelang Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, Honorer Satpol PP Ajukan 5 Tuntutan, Poin 4 & 5 Menohok

“Untuk PPPK paruh waktu akan langsung diangkat menjadi PPPK tanpa tes,” kata Destri Irianto kepada JPNN, Rabu (26/2).

Kedua, PPPK maupun PPPK paruh waktu sama dalam hal kesejahteraannya. Besaran gaji PPPK Paruh Waktu, kata Destri, sama seperti PPPK.

Namun, lanjut Destri, saat ditanya mengenai bagaimana tahapan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK, pihak BKD belum bisa memberikan kepastian.

Disampaikan juga bahwa istilah PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu hanya untuk membedakan dalam pembebanan anggaran gaji.

Anggaran untuk PPPK diambil dari pos belanja pegawai. Adapun gaji PPPK paruh waktu berasal dari anggaran barang dan jasa.

Disebutkan juga bahwa gaji pokok PPPK paruh waktu sama seperti PPPK Penuh Waktu, yakni sebesar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta untuk S1. Lulusan SMA besarannya Rp 2,1 juta hingga Rp 2,8 juta.

“PPPK paruh waktu juga mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 75 persen dari gaji pokok, di mana sebelumnya hanya dianggarkan hanya 50 persen, mendapatkan gaji 13 dan 14, mendapatkan tunjangan istri atau suami dan anak,” kata Destri.

Destri juga mengungkapkan bahwa SK PPPK paruh waktu langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan masa kontrak sampai pensiun.

Yang makin menggembirakan, ujar Destri Irianto, sesuai informasi dari BKD Jatim, SK PPPK paruh waktu bisa “disekolahkan” ke bank.

“Informasi dari BKD Jatim ini membuat kami lega karena sudah ada penjelasan lengkap,” pungkas Destri Irianto, yang merupakan honorer tenaga kependidikan.