mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi atau penghematan anggaran.
Hal itu tercantum dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Prabowo ingin APBN tahun ini bisa dihemat hingga Rp 306,69 triliun.
Namun, tampaknya instruksi efisiensi itu berdampak pada banyak hal termasuk menyebabkan lay off atau PHK di lembaga negara hingga pengurangan anggaran pada sektor-sektor penting.
Komisi IV Tunda Pembahasan Efisiensi Anggaran Bareng Mitra, Ini Masalahnya
PHK RRI dan TVRI
Kebijakan efisiensi itu langsung berdampak pada PHK pekerja di media milik negara, yakni Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) dan TVRI.
Informasi itu pun viral karena sejumlah pekerjanya mengeluhkan PHK tersebut. Salah satunya dari penyiar RRI asal Ternate dan kontributor TVRI Yogyakarta.
Namun, setelah menjadi viral dan didesak oleh masyarakat, RRI dan TVRI disebut membatalkan PHK tersebut.
Dampak Efisiensi Anggaran, MK Cuma Mampu Bayar Gaji Sampai Mei 2025
Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo menyatakan batal melakukan PHK terhadap kontributor hingga pegawai RRI.
Hendrasmo menjelaskan pembatalan itu dilakukan karena RRI mendapatkan pengurangan pemotongan anggaran setelah rapat bersama Kemenkeu pada Selasa (11/2).
“Betul. Jadi, tidak ada pemutusan hubungan kerja PPN-PN, pengisi acara dan kontributor di lingkungan LPP RRI,” ucap Hendrasmo dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, pada Rabu (12/2).
Kepala Otorita IKN Ungkap Angka Efisiensi Anggaran, Nilainya Sebegini
Dana Beasiswa Berpotensi Dipangkas
Dampak menyedihkan lain datang dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan sejumlah anggaran beasiswa berpotensi dikurangi.
Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya
Anggaran-anggaran tersebut, yakni Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa dosen dan tenaga kependidikan.
Pagu awal beasiswa KIP Rp 14,698 triliun, tetapi terkena efisiensi oleh Ditjen Anggaran (Kemenkeu) sebesar Rp 1,31 triliun atau 9 persen.
“Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp 14,698 triliun, karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” kata Satryo.
Kemudian, pada program BPI dan Beasiswa Adik, efisiensi anggaran sebesar 10 persen dari pagu awal sejumlah masing-masing Rp 194 miliar dan Rp 213 miliar.
Lalu, pada Beasiswa KNB serta dosen dan tenaga kependidikan, efisiensi anggarannya sebesar 25 persen dari pagu awal sejumlah masing-masing Rp 85 miliar dan Rp 236 miliar.
MK Hanya Bisa Gaji Pegawai hingga Mei
Efisiensi anggaran nyatanya juga akan berpengaruh pada pemberian gaji pekerja di lembaga negara.
Mahkamah Konstitusi (MK) disebut hanya bisa membayar gaji pegawai hingga Mei 2025 imbas kebijakan efisiensi.
Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan mengatakan bahwa MK pada 2025 memiliki pagu anggaran Rp 611,4 miliar.
Realisasi anggaran sudah mencapai 51,73 persen atau Rp 316 miliar. Untuk itu, sisa anggaran sekitar Rp 295 miliar.
Dari sisa tersebut, masing-masing dialokasikan Rp 83 miliar untuk belanja pegawai dan Rp 198 miliar untuk belanja barang, dan belanja modal Rp 13 miliar.
Sementara informasi dari Dirjen Anggaran, MK mendapat blokir anggaran sebesar Rp 226 miliar.
“Dari blokir tersebut pagu anggaran MK berubah menjadi Rp 385,3 miliar. Sehingga sisa anggaran yang dapat kami gunakan sampai saat ini Rp 69 miliar,” ucap Heru.
Sehingga anggaran tersisa Rp 69 miliar tersebut dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp 45 miliar, tenaga PPNPN, dan tenaga kontrak Rp 13 miliar.
Langganan daya dan jasa Rp 9 miliar, tenaga outsourching Rp 610 juta dan honorium perbantuan penyelenggaraan persidangan perkara Rp 409 juta.
“Dengan demikian terhadap pemotongan, kami memiliki dampak. Kami alokasikan gaji dan tunjangan Rp 45 miliar. Kami alokasikan sampai bulan Mei 2025,” jelasnya.
Dana Laporan Warga di Ombudsman Tak Cukup
Ombudsman Republik Indonesia juga terkena efisiensi anggaran sebesar 35,84 persen atau Rp 91 miliar.
Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengungkapkan akibat efisiensi itu, anggaran untuk urusan penyelesaian laporan warga tidak akan cukup.
Menurut dia, pagu Ombudsman RI 2025 adalah sebesar Rp 224 miliar kemudian efisiensi sebesar Rp 103 miliar.
Dan hasil rekonstruksi berdasar konsultasi dengan DJA, bahwa rekonstruksi terakhir adalah Rp 91 triliun.
Alhasil, pagu efektif untuk belanja pegawai dan dukungan manajemen tersisa Rp 163 miliar.
Dari sana, telah digunakan untuk belanja pegawai Rp 127 miliar, sehingga pagu anggaran efektif tersisa Rp 36 miliar.
“Perlu kami sampaikan bahwa pagu efektif tersebut telah digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 127.254.496.000 sedangkan pagu efektif adalah Rp 36.736.523.000,” sebutnya.
Sedangkan untuk tugas utama Ombdusman seperti penyelesaian laporan masyarakat dan opini pengawasan dananya tidak cukup.
“Penyelesaian laporan masyarakat dan opini pengawasan itu belum ada anggaran yang mencukupi untuk melakukan pencapaian target sebagaimana ditetapkan dalam RPK tahun 2025,” kata Mokhammad Najih.
Simak! Video Pilihan Redaksi: